ST#14
Hukum Merayakan Hari Ibu
Sesungguhnya setiap hari raya yang menyelisihi selain hari raya syar'i (Idul Fitri, Idul Adha, hari Jum'at) adalah BID'AH yang tidak dikenal oleh shalafussholeh dan terkadang berasal dari non Islam, sehingga terdapat penyerupaan dengan gaya hidup musuh-musuh Allah (Syaikh Shalih Al-Utsaimin).
Seorang anak berkewajiban untuk menjaga ibunya, memberi perhatian dan taat padanya (selain maksiat) di setiap WAKTU & TEMPAT bukan SEHARI saja.
Cukupkan diri dengan syariat Islam
Cukupkan diri dengan syariat Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar